Kegiatan Monitoring Populasi
Species Terkait Review Of Significant Trade (SRT) Tahun 2013:
Phyton
reticulatus di Balai Besar KSDA Sulawesi
Selatan, Makassar
Nur
Buana 1, Dwi Apriani Wahab 2, Muhammad Daud 3 ,
Andi Khairil A. Samsu 4
1,2) Balai Besar KSDA Sulawesi
Selatan
3,4) Lembaga Studi Ular, Yayasan
Sioux Ular Indonesia
ABSTRAK
Tujuan umum penelitian ini
adalah untuk memperoleh data perkiraan populasi Phyton reticulatus di lokasi tangkap sebagai bahan untuk
memperbaiki penetapan kuota dan penyusunan laporan non detritment findings (NDF). Tujuan khusus untuk memperoleh data
dan informasi : 1) Karakteristik penangkap ular; 2) Asal dan cara pengumpulan
serta teknik pengolahan; 3) Hasil pengumpulan dan permasalahan usaha; dan 4)
Dampak pemanfaatan ular tersebut terhadap kelestariannya serta upaya
pelestariannya. Metode pengumpulan data dalam penelitian kegiatan monitoring Phyton reticulatus ini dilakukan dengan
metode survey pada para pedagang ular dan survey habitat ular dengan pendekatan
analisis Sistem Informasi Geography
(SIG). Pemilihan responden penangkap/pengumpul pada Balai Besar KSDA Sulawesi
Selatan yang memiliki database penangkap/pengumpul ular yang ada di Provinsi
Sulawesi Selatan. Pengambilan responden penangkap dan pengumpul akan dilakukan
dengan metode (purpossive sampling), yaitu dengan memilih
pengumpul yang paling aktif melakukan kegiatan. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pada
umumnya pengumpul ular sanca batik adalah berumur 35-45 tahun (44,44%), didominasi laki-laki
(88,89%), tingkat pendidikan SMA (44,44%), pengalaman di bawa 10
tahun (44,44%). Proses pemasaran ini
dilakukan secara langsung (tanpa rantai pemasaran perantara). Kondisi produk
yang dipasarkan pada umumnya dalam bentuk kulit dan empedu. Asal daerah
specimen ular sanca batik bervariasi dan menyebar di wilayah Kab. Luwu, Kota Palopo, Luwu
Utara dan Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Teknik pengumpulan
ular sanca batik umumnya dilakukan dengan langganan bebas. Para penangkap ular
sanca batik umumnya bukan pekerjaan tetap.
Penangkapan
ular sanca batik ini dilakukan ketika ular ini masuk ke pemukiman, mengganggu
hewan ternak atau pada saat musim hujan. Ular yang dikumpulkan dari penangkap
umumnya dalam bentuk hidup dengan ukuran standar panjang 2,5 m, kemudian di
tempat pengumpulan kepanya dipukuli sampai mati kemudian dikuliti. Ular yang
dikumpulkan berkisar antara 20-120 ekor/bulan, tergantung pada musim. Pada saat
musim penghujan (Oktober-Februari) jumlah ular yang dikumpulkan biasanya lebih
tinggi dibandingkan pada musim kemarau (Maret-September. Harga beli ular dari
penangkap adalah berkisar Rp. 70.000-100,000 per ekor dan dijual dalam bentuk
kulit dengan harga Rp 100,000-150,000/m.
Proses penangkapan dan pengumpulan ular sanca batik yang dilakukan
selama ini serta penetapan quota masih lestari dimana jumlah populasi ular yang
terkumpul relative sama meskipun terdistribusi pada beberapa pengumpul, ukuran
ular relatif sama, frekuensi penangkapan/pengumpulan realtif sama, meskipun
durasi pengumpulan dan pergerakan pengumpulan relatif meningkat, jumlah
populasi sedikit mengalami penurunan. Upaya pelestarian ular telah diupayakan
dengan memberikan standarisasi ukuran yang dapat dikomsialkan dengan standar
minimal ukuran panjang 2,5 m. Daya dukung habitat dan ketersediaan pakan masih
mendukung perkembangan dan kelestarian ular sanca batik. Meskipun demikian
konversi hutan menjadi lahan pertanian, pemukiman dan perkebunan merupakan
ancaman daya dukung habitat ular sanca batik. Hasil inventarisasi habitat
diperoleh kerapata populasi antara
30-60 ekor per hektar. Dari keseluruhan populasi tersebut berkisar 10-20 ekor
yang termasuk dewasa (panjang ≥ 2,5) atau kira-kira berumur 2-4 tahun.
Rata-rata pertumbuhan ular dewasa rata-rata per hektar setiap tahun berkisar
3-10 ekor dengan nilai maksimum yang dapat dipanen sekitar 38.646 ekor per
tahun dan masih di atas quota penangkapan ular di Sulawesi Selatan (29.200 ekor
per tahun) sehingga masih memenuhi aspek kelestarian.