Minggu, 12 Oktober 2008

HILANGKAN HIDUP PENUH CEMAS

Muhammad Daud, S. Hut.

Begitu banyak orang yang merasa cemas dalam mengahadapi hidup ini. Tidak hanya di kota-kota besar seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan dan di kota-kota besar lainnya. Di desa-desa terpencil, di pelosok perkampungan-perkampungan yang dikenal tenang pun tidak terlepas dari penyakit cemas ini.

Tidak hanya mereka yang sulit mencari rupiah, kepada yang sudah mapan pun cemas menghinggapi dengan sangat leluasanya. Cemas memang akan menjalar ke mana-mana. Juga kepada yang kaya-miskin, pintar-bodoh, atasan-bawahan, kelompok terhormat dan yang ter- singkir dalam kelompok sosial yang paling marginal, kelompok yang paling rendah dan terpinggirkan.

Pendeknya, cemas memang sewaktu-waktu datang dan menyerang siapa saja dan kapan saja. Ia tidak pilih kasih. Hampir sebagian besar manusia turut merasakannya. Sumber kecemasan sebenarnya tidaklah jauh. Ia ada di dalam diri manusia itu sendiri.

Sumber cemas ada di hati.Dalam nur'aninya. Rasulullah SAW. bersabda:" Ingatlah bahwa sesunguuhnya dalam diri manusia ada segumpal darah. Apabila segumpal darah itu baik, maka baiklah seluruh anggota tubuh itu. Dan bila segumpal darah itu rusak, maka rusaklah seluruh anggota tubuh. Dan ketahuilah segum- pal darah itu adalah hati."

Itulah sebabnya menyangkut masalah hati, sebenarnya bukanlah masalah yang sederhana. Masalah hati adalah masalah yang besar, masalah akbar.Sangatlah banyak orang yang lupa dengan kedir- iannya. Manusia sering dibuat lupa akan kemanusiaannya sendiri karena hatinya. Karena nuraninya.

Badannya berjalan, akan tetapi hatinya mampet dan berhenti. Fisiknya bergerak, tetapi hatinya tidak lagi berfungsi. Begitu banyaknya kerusakan yang terjadi di muka bumi, karena desakan rasio yang dinomorsaatukan. Persoalan-persoalan yang muncul tidaklah dikembalikan kepada control kehidupan yang sebe- narnya bersumber di hati.

Orang bisa saja mengamuk, tetapi bila bisikan hati didengarkan dengan seksama, akan jadi lain ceritanya. Bersitegang urat saraf, luapan keinginan untuk menyingkirkan lain, yang sudah sampai di ubun-ubun, suka-suka muncul dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Tapi bila himbauan-himbauan hati didengar dan diresapi, keputusan yang diambil tidak akan berakibat fatal. Akan ada jalan tengah yang justru malah menguntungkan kedua belah pihak.

Hati, dasarnya memang menjadi penyejuk dan menyeimbang dari gejo lak rasionalitas (akal) yang sering gampang panas itu. Ini mestinya diefektifkan. Bila hati manusia tidak normal maka pada saat itu fungsi kemanusiaan manusia telah terganggu. Manusia menjadi sangat mudah hilang kendali. Tingkah lakunya menjadi kasar dan keras. Ide dan keputu- san yang diambilnya bukan saja sangat mementingkan egonya, meno- morsatukan kepentingannya, tapi juga mengancam keamanan dan keselamatan orang lain.

"Dan Jnganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orngyang fasik."(QS.Al-Hasyr:19)

Pada awal-awal tahun ajaran baru seperti sekarang ini, cemas biasanya menjangkit di kalangan pelajar dan mahasiswa. Mereka yang sangat ingin sekali diterima di sekolah atau perguruan tinggi yang diinginkan, tapi kemudian gugur, pikiran mendadak sontak menjadi kacau. Lebih-lebih untuk mereka yang sudah bebera- pa kali mencobanya dan selalu tidak berhasil. Seolah dunia ini menjadi gelap, tidak ada lagi jalan di depan untuk bisa dilewati. Semuanya buntu. Tidak ada alternatif lain yang bisa ditempuh untuk bisa hidup lebih baik selain melalui jalur itu.

Semestinya disadari, bahwa hidup ini tidak sebatas pada bangku kuliah semata. Masih ribuan jalan lain yang bisa ditempuh untuk suksesnya menghadapi perjalanan hidup. Para pemuda muslim, khu- susnya, sudah selayaknya memegang aqidah yang kuat untuk membe- dakan dengan yang lain.

"Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Tuhannya sama dengan orang yang (syaitan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?" (QS.Muhammad:14)

Bila kita bisa mengambil hikmahnya, justru bimbingan Allah-lah yang akan kita peroleh. Saat-saat seperti itu justru sangat subur untuk terkabulnya doa. Kecemasan, ketakutan, kekhawatiran, kebim- bangan dan rasa hati yang tidak menentu adalah jeritan ruhani yang sedang haus.Kondisi seperti ini akan sangat baik bila diha- dapkan pada Sang Khalik untuk meminta bimbinganNya. Laporkan segala ketidakberdayaan itu kepadaNya di kala ruku, sujud dan tegak berdiri. Kalau tidak waspada, masa krisis seperti itu akan dimanfaatkan syetan untuk mengusik keimanan. Ini adalah salah satu titik lemah pertahanan iman kita yang suka dimanfaatkan oleh syetan.

Karenanya kontrol diri memegang peranan sangat penting sekali. Sering kita dengar tingkah laku mereka yang dilanda cemas ini mengambil jalan pintas. Untuk tingkatan yang sederhana mereka bisa bergadang semalam suntuk. Rasa cemas yang berlebihan bahkan mengantar mereka pada tindakan-tindakan maksiat, minum-munuman keras. Pil-pil keras seperti ectasy, koplo, dsb menjadi tempat pelarian. Bahkan tidak sedikit yang mengambil jalan pintas dengan bunuh diri. Sungguh sangat memperihatinkan.

Padahal boleh jadi kegagalan itu adalah jalan yang terbaik untuk kita. Mungkin bila kita mulus dan sukses di jalur yang kita inginkan itu hanya akan mengantar kita untuk tambah banyak ber- buat maksiat. Yang kita bayangkan pada saat itu melulu keberhasi- lan. Sedikitpun kita tidak mengetahui malapeteka apa dibalik keberhasilan, kesuksesan, kelancaran jalan yang kita tempuh itu. Jadi sesungguhnya kegaagalan merupakan rem pengendali. Tanda bahwa kita masih disayang oleh Allah. Agar kita tidak terseret jauh ke dalam siksanya.

Ajakan menghilangkan rasa cemas dengan kembali ke hati nurani, juga mendapatkan godaan. Mereka yang masuk dalam kelompok penggoda ini menganggap Sang Penyeru adalah orang-orang yang sok suci. Atau terkadang himbauan itu dianggap sebagai orang yang selalu bermain perasaan saja. Padahal masalahnya bukan masalah perasaan atau bukan. Akan tetapi dimensi hati nurani selama ini hampir selalu tertinggal dari berbagai sektor kehidupan manusia. Keputusan yang keluar sebagai firasat dianggapnya sesuatu yang terlalu dibuat-buat saja. Padahal sesungguhnya dalam hati yang suci, di sana tersimpan cahaya Ilahi.

Rasulullah SAW bersabda, "Takutlah terhadap firasat orang beriman, karena sesungguhnya ia melihat dengan cahaya Allah." Segelap apapun kabut yang ada di depan mata, bila kegundahan dikembalikan kepada Allah, akan berubah menjadi cahaya. Masalah yang begitu nampak mencekam di depan akan perlahan berkurang dari beban-beban yang menyempitkannya.

Kita tidak perlu mengutuk siapapun perihal apa ayang telah menimpa kita. Sebagaimana pesan yang disamaikan oleh Nabiullah SAW." Bahwasanya seorang hamba apabila mengutuk sesuatu, naiklah kutukan itu ke langit, lalu dikunci pintu langin-langit itu dibuatnya. Kemudian turunlah kutukan itu ke bumi, lalu dikunci pula pintu-pintu bumi itu baginya. Kemudian berkeliaran ia ke kanan dan ke kiti. Maka apabila tidak mendapat tempat batu, ia pergi kepada yang dilaknat, bila layak(artinya kalau benar ia berhak mendapat laknat) tetapi apabila tidak layak, maka kembali kepada orang yang mengutuk(kembali ke alamat si pengutuk)."(HR.Abu Dawud)

Alangkah indahnya bila kita mampu menghilangkan cemas dengan mengembalikan kepada kesucian hati. Hati yang suci dan bersih akan membuat kita mampu menjalani hidup ini dengan cara yang suci dan bersih pula.

Firman Allah, "Sesungguhnya beruntunglan orang yang mensucikan diri. Dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang."(QS.Al- A'laa:14-15)

MEMBACA SECARA EFISIEN

MEMBACA SECARA EFISIEN

MUHAMMAD DAUD, S. Hut.

Apakah Anda kesulitan menyelesaikan membaca 500 halaman novel yang harus segera Anda buat resensinya? Atau Anda termasuk yang sangat sulit memhamai sebuah penjelasan pendek dari sebuah buku teks? Apakah Anda sering membaca satu paragraf tulisan tapi tak pernah paham apa isinya?Jika jawabannya Anda 'ya' atas beberapa pertanyaan di atas, maka jelas Anda perlu jurus baru untuk membuat waktu membaca Anda menjadi bermanfaat. Singkatnya, Anda perlu belajar lebih banyak bagaiman mengembangan ketrampilan membaca secara efisien.

Membaca secara efisien, bukan sekadar membaca cepat. Tujuan membaca yang efisien adalah untuk memahami apa yang dibaca dan belajar dari sana, tanpa harus membuang waktu sia-sia. Jadi kecepatan hanya merupakan salah satu bagian dari membaca secara efisien.Untuk meningkatkan efisiensi Anda saat membaca, pertama Anda harus memastikan bahwa Anda tak persoalan dengan visi, Anda duduk dengan nyaman dan punya lampu baca yang cukup terang. Sedang soal ketenangan suasana, bukan masalah yang esensial. Meski begitu, Anda harus yakin bahwa dengan suasana seperti itupun Anda akan bisa berkonsentrasi.

Singkatnya, hindarkanlah segala sesuatu yang mungkin membuat acara membaca Anda terganggu. Untuk masalah yang astau ini memang setipa orang berbeda-beda. Ada orang yang dapat membaca dengan nyaman meskipun ia berada di tengah-tengah area bermain anak-anak dan ada yang sebaliknya. Anda harus meyakinkan diri Anda bahwa Anda mampu membaca berbagai material dengan kecepatan yang berbeda-beda dan semua bisa Anda lakukan secara efisien. Memang bila Anda, misalnya, membaca buku biologi tentu akan lebih lambat ketimbang Anda membaca novel. Tapi percayalah, ada banyak cara yang biusa membuat kecepatan Anda membaca buku yang memerlukan pemahan konseptual secara cepat dan efisien.

Beberapa teknik sederhana yang bisa Anda lakukan untuk meningkatkan efisiensi dari waktu membaca Anda. Pertama adalah biasakannya membaca tanpa bersuara. Anda hanya perlu menggerakan mata mengikuti kata dan kalimat dalam buku yang Anda baca. Kebiasan buruk yang kerap muncul dalam membaca adalah, kita seringkali tak bisa menghindari untuk membaca kembali baris atau kata yang sudah kita lewati. Maklum, kadang kita merasa tak mengerti apa yang barus saja kita baca sehingga harus mengulangnya. Padahal, hal seperti itu tak mesti perlu, karena tanpa sadar, kebiasaan itu menjadikan cara membaca kita tak efisien.

Jadi cara terbaik untuk mengurangi kebiasaan buruk itu adalah dengan mencoba menghindari sebisa mungkin mengulangi membaca kalimat atau baris kata yang sudah kita baca sebelumnya. Pada awalnya, mungkin kita perlu mengurangi kecepatan membaca, agar tak perlu mengulangnya lagi. Setelah itu secara bertahap kecepatan itu ditingkatkan.

Cara lain yang bisa membantu Anda mempercepat kemampuan membaca sekaligus memahami isisebuah buku yang Anda baca adalah dengan tidak melewatkan untuk lebih dulu membaca bagian pengantar buku. Meski secara serba singkat, halaman ini akan membuat Anda memahami secara garis besar apa sesungguhya yang diceritakan dalam buku itu. Ini akan membuat Anda memiliki sedikit pemahaman sebelum Anda membaca isi buku secara rinci. Dengan begitu, Anda tak perlu lagi merasa ada yang tak mengerti ketika Anda melewati satu atau dua kata isi buku yang Anda baca. Selamat mencoba.

ARTI SEBUAH BUKU

ARTI SEBUAH BUKU

Muhammad Daud, S. Hut.

Manusia dibentuk dari dua unsur dasar. Unsur pertama bersifat jasmaniah, hal-hal yang tampak; dan unsur kedua bersifat ruhaniah, hal-hal yang tidak tampak. Kedua unsur ini perlu suplai rutin makanan yang bergizi agar keduanya dapat tumbuh sehat dan berkembang. Sayangnya, kebanyakan manusia tidak memberikan suplai yang seimbang kepada dua unsur yang dimilikinya. Kebanyakan manusia memang lebih mudah memberikan suplai makanan yang diperlukan untuk tubuh. Rata-rata kebanyakan manusia tidak terlalu menaruh perhatian pada "makanan" yang diperlukan otak atau hati dalam artinya yang bukan fisik.
Memang, bila manusia diingatkan akan hal yang satu ini, sebagian besar akan berdalih bahwa keperluan ruhani mereka sesungguhnya tidak ada masalah karena lebih mudah diperoleh dan lebih praktis menelannya. Misalnya, lewat ibadah-ibadah ritual sebagaimana diajarkan oleh agama. Lalu juga lewat media-media penyebar informasi, baik yang bersifat elektronik maupun bukan. Yang lain, misalnya yang paling umum dan sudah jamak, adalah lewat lembaga formal sekolah ataupun lewat lembaga-lembaga pendidikan nonformal seperti kursus-kursus, lokakarya-lokakarya, dan semacamnya. Pertanyaannya adalah, efektifkah cara-cara yang telah ditempuh manusia dalam memenuhi keperluan ruhani mereka?

Untuk menjawab efektif-tidaknya proses suplai "makanan ruhani" yang selama ini sudah berlangsung, dan agar jawaban yang muncul dapat memberikan efek berbeda dengan jawaban umum yang mungkin wajar dikeluarkan, saya akan menjawab sendiri bahwa yang kita lakukan selama ini belumlah efektif. Argumentasi saya, bila, secara disiplin dan konsisten, kita terbiasa menyuplai makanan jasmani secara periodik dan terjadwal kepada tubuh kita, yaitu berupa sarapan pagi, makan siang, dan kemudian diakhiri makan malam, dan di tengah jadwal ketat penyuplaian itu kita pun masih sempat ngemil, maka untuk suplai "makanan ruhani" (yang kadang penuh penderitaan) jadwalnya belumlah seketat dan seteratur itu. Apakah dengan mengubah pola suplai "makanan ruhani" sebagaimana kebiasaan kita mengonsumsi "makanan ruhani", lantas proses menjadi efektif?

Apabila jawaban yang muncul "ya", maka ada pertanyaan lanjut yang perlu dijawab: "Makanan ruhani" kayak apa yang pantas dan, tentu saja, amat bermanfaat, untuk dikonsumsi secara teratur dan terjadwal secara ketat agar ruhani seseorang tumbuh sehat dan berkembang sebagaimana jasmaninya? Buku. Ya, buku. Mengapa buku? Bukankah di sekolah makanan sehari-hari para pelajar dan pengajar adalah buku? Bukankah setiap hari kita senantiasa melakukan aktivitas membaca teks, seperti membaca berita yang dimuat di koran, majalah, tabloid, dan mungkin membaca berita yang eksklusif di internet? Kenyataan ini tidak dapat dibantah dan memang benar adanya. Hanya, apakah pembacaan kita itu, sekali lagi, efektif? Maksud saya, apakah secara sadar kita merasakan bahwa pembacaan-pembacaan itu benar-benar menumbuhkan ruhani kita? Lebih jauh lagi, apakah berita-berita di media massa atau informasi yang kita baca lewat buku-buku yang dianjurkan di sekolah itu benar-benar telah menggerakkan potensi pemikiran kita?

Hal terakhir itulah yang akan saya bahas secara detail dalam tulisan kali ini. Fungsi buku, atau jenis bacaan lain, yang baik dan efektif adalah yang mampu menggerakkan pikiran kita. Sebuah buku yang tidak memiliki fungsi seperti itu bagaikan makanan jasmani, sebut saja apakah itu roti, gado-gado, ataupun nasi soto ayam, yang tidak menyuplai segala jenis gizi yang diperlukan oleh tubuh untuk tumbuh dan berkembang secara sehat. Fungsi, salah satu artinya secara bahasa, adalah "kegunaan suatu hal". Kegunaan adalah manfaat. Jadi, kalau jenis makanan yang kita makan, baik bersifat jasmani maupun ruhani, tidak bermanfaat bagi tubuh dan bukan-tubuh kita, maka jenis makanan tersebut tidaklah berfungsi secara baik dan benar.

Salah satu fungsi-utama sebuah buku adalah menggerakkan pikiran. Fungsi seperti ini dapat diartikan secara amat luas. Pertama, sebuah buku baru akan berfungsi dan secara efektif menggerakkan pikiran kita bila metode yang kita gunakan dalam membaca buku adalah membaca secara kritis atau melakukan secara amat ketat proses penghimpunan makna, sebagaimana tulisan saya minggu lalu. Kedua, sebuah buku baru akan memberikan manfaat yang besar bila buku itu disusun dengan baik, yaitu memenuhi kaidah-kaidah penalaran dan pendiksian (akan saya bahas lebih jauh di bawah). Ketiga, fungsi menggerakkan pikiran dari sebuah buku akan amat bermakna bila dirasakan oleh si pembaca buku. Misalnya, si pembaca buku lalu mampu menyinergikan gagasan si penulis yang berhasil diserapnya dengan gagasan yang sebelumnya telah tertanam di benaknya. Dari proses sinergi ini, akan muncul suatu gagasan-baru yang, mungkin, lebih segar dan berbeda secara signifikan dengan gagasan si penulis ataupun si pembaca bila gagasan itu masing-masing kita biarkan berdiri sendiri. Hal ketiga inilah yang kemudian akan melahirkan kebaruan-kebaruan dan kreativitas-kreativitas dalam bentuknya yang menggairahkan, yang, pada gilirannya, akan menumbuhkan semangat untuk melakukan perbaikan-perbaikan atau, katakanlah, inovasi.

Efektivitas pemunculan gagasan baru lewat pembacaan sebuah buku akan semakin menemukan bentuknya bila disertai dengan aktivitas penulisan. Sebagaimana tulisan minggu lalu, telah ditunjukkan pelbagai bukti bahwa menulis berarti "mengikat" sesuatu. Aktivitas membaca buku akan amat efektif bila disertai menuliskan hal-hal penting yang ditemukan di sebuah buku. Dalam proses menuliskan hal-hal penting yang diperoleh dari buku, berarti si pembaca buku terus-menerus memikirkan hal yang diserapnya itu. Secara logis, apabila sebuah buku dapat mengajaknya berpikir, dan kemudian menghadirkan pelbagai makna yang selanjutnya dapat dihimpunnya, maka ruhani si pembaca akan tumbuh dan berkembang. Sebagai analogi, tubuh manusia memiliki unsur-unsur yang dapat menyaring ataupun mencerna pelbagai makanan lewat sistem pencernaan yang canggih. Kita tahu bahwa beberapa jenis usus yang ada di perut kita berfungsi untuk mencerna pelbagai zat bermanfaat untuk diserap oleh tubuh agar tubuh berkembang secara sehat. Demikian juga gagasan yang masuk ke dalam benak. Gagasan tersebut disaring dan dicerna oleh sebuah mekanisme pencernaan sebagaimana mekanisme yang terjadi di perut kita yang dikerjakan oleh usus-usus kita dan dibantu oleh beberapa enzim yang bertindak sebagai katalisator dalam proses pencernaan tersebut. Bila gagasan-gagasan yang mampu dicerna oleh benak kita adalah gagasan-gagasan yang bermutu, maka ruhani kita, sebagaimana tubuh kita, akan berkembang secara sehat.


EVOLUSI DARWIN: PENOLAKAN KEBERDAAN TUHAN

EVOLUSI DARWIN: PENOLAKAN KEBERDAAN TUHAN

Muhammad Daud, S. Hut.

Di jaman ini, sejumlah kalangan berpandangan bahwa teori evolusi yang dirumuskan oleh Charles Darwin tidaklah bertentangan dengan agama. Ada juga yang sebenarnya tidak meyakini teori evolusi tersebut akan tetapi masih juga ikut andil dalam mengajarkan dan menyebarluaskannya. Hal ini tidak akan terjadi seandainya mereka benar-benar memahami teori tersebut. Ini adalah akibat ketidakmampuan dalam memahami dogma utama Darwinisme, termasuk pandangan paling berbahaya dari teori tersebut yang diindoktrinasikan kepada masyarakat. Oleh karenanya, bagi mereka yang beriman akan adanya Allah sebagai satu-satunya Pencipta makhluk hidup, namun pada saat yang sama berpandangan bahwa "Allah menciptakan beragam makhluk hidup melalui proses evolusi," hendaklah mempelajari kembali dogma dasar teori tersebut. Tulisan ini ditujukan kepada mereka yang mengaku beriman akan tetapi salah dalam memahami teori evolusi. Di sini diuraikan sejumlah penjelasan ilmiah dan logis yang penting yang menunjukkan mengapa teori evolusi tidak sesuai dengan Islam dan fakta adanya penciptaan.

Dogma dasar Darwinisme menyatakan bahwa makhluk hidup muncul menjadi ada dengan sendirinya secara spontan sebagai akibat peristiwa kebetulan. Pandangan ini sama sekali bertentangan dengan keyakinan terhadap adanya penciptaan alam oleh Allah.

Kesalahan terbesar dari mereka yang meyakini bahwa teori evolusi tidak bertentangan dengan fakta penciptaan adalah anggapan bahwa teori evolusi adalah sekedar pernyataan bahwa makhluk hidup muncul menjadi ada melalui proses evolusi dari satu bentuk ke bentuk yang lain. Oleh karenanya, mereka mengatakan: "Bukankah tidak ada salahnya jika Allah menciptakan semua makhluk hidup melalui proses evolusi dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain; apa salahnya menolak hal ini?" Akan tetapi, sebenarnya terdapat hal yang sangat mendasar yang telah diabaikan: perbedaan mendasar antara para pendukung evolusi (evolusionis) dan pendukung penciptaan (kreasionis) bukanlah terletak pada pertanyaan apakah "makhluk hidup muncul masing-masing secara terpisah atau melalui proses evolusi dari bentuk satu ke bentuk yang lain. Pertanyaan yang pokok adalah "apakah makhluk hidup muncul menjadi ada dengan sendirinya secara kebetulan akibat rentetan peristiwa alam, atau apakah makhluk hidup tersebut diciptakan secara sengaja?"

Teori evolusi, sebagaimana yang diketahui, mengklaim bahwa senyawa-senyawa kimia inorganik dengan sendirinya datang bersama-sama pada suatu tempat dan waktu secara kebetulan dan sebagai akibat dari fenomena alam yang terjadi secara acak. Mula-mula senyawa-senyawa ini membentuk molekul pembentuk kehidupan, seterusnya terjadi rentetan peristiwa yang pada akhirnya membentuk kehidupan. Oleh sebab itu, pada intinya anggapan ini menerima waktu, materi tak hidup dan unsur kebetulan sebagai kekuatan yang memiliki daya cipta. Orang biasa yang sempat membaca dan mengerti literatur teori evolusi, paham bahwa inilah yang menjadi dasar klaim kaum evolusionis. Tidak mengherankan jika Pierre Paul Grassé, seorang ilmuwan evolusionis, mengakui evolusi sebagai teori yang tidak masuk akal. Dia mengatakan apa arti dari konsep "kebetulan" bagi para evolusionis:

"…'Konsep kebetulan' seolah telah menjadi sumber keyakinan [yang sangat dipercayai] di bawah kedok ateisme. Konsep yang tidak diberi nama ini secara diam-diam telah disembah."

Akan tetapi pernyataan bahwa kehidupan adalah produk samping yang terjadi secara kebetulan dari senyawa yang terbentuk melalui proses yang melibatkan waktu, materi dan peristiwa kebetulan, adalah pernyataan yang tidak masuk akal dan tidak dapat diterima oleh mereka yang beriman akan adanya Allah sebagai satu-satunya Pencipta seluruh makhluk hidup. Kaum mukmin sudah sepatutnya merasa bertanggung jawab untuk menyelamatkan masyarakat dari kepercayaan yang salah dan menyesatkan ini; serta mengingatkan akan bahayanya.

Pernyataan tentang "adanya kebetulan" yang dikemukakan teori evolusi dibantah oleh ilmu pengetahuan. Fakta lain yang patut mendapat perhatian khusus dalam hal ini adalah bahwa berbagai penemuan ilmiah ternyata malah sama sekali bertentangan dengan klaim-klaim kaum evolusionis yang mengatakan bahwa "kehidupan muncul sebagai akibat dari serentetan peristiwa kebetulan dan fenomena alamiah." Ini dikarenakan dalam kehidupan terdapat banyak sekali contoh adanya rancangan (design) yang disengaja dengan bentuk yang sangat rumit dan telah sempurna. Bahkan sel pembentuk suatu makhluk hidup memiliki rancangan yang sangat menakjubkan yang dengan telak mematahkan konsep "kebetulan."

Perancangan dan perencanaan yang luar biasa dalam kehidupan ini sudah pasti merupakan tanda-tanda penciptaan Allah yang khas dan tak tertandingi, serta ilmu dan kekuasaan-Nya yang Tak Terhingga.

Usaha para evolusionis untuk menjelaskan asal-usul kehidupan dengan menggunakan konsep kebetulan telah dibantah oleh ilmu pengetahuan abad 20. Bahkan kini, di abad 21, mereka telah mengalami kekalahan telak. Jadi, alasan mengapa mereka tetap saja menolak adanya penciptaan oleh Allah kendatipun telah melihat fakta ini adalah adanya keyakinan buta terhadap atheisme.

Oleh karena fakta yang menunjukkan adanya penciptaan atau rancangan yang disengaja pada kehidupan adalah nyata, satu-satunya pertanyaan yang masih tersisa adalah "melalui proses yang bagaimanakah makhluk hidup diciptakan." Di sinilah letak kesalahpamahaman yang terjadi di kalangan sejumlah kaum mukmin. Logika keliru yang mengatakan bahwa "Makhluk hidup mungkin saja diciptakan melalui proses evolusi dari satu bentuk ke bentuk lain" sebenarnya masih berkaitan dengan bagaimana proses terjadinya penciptaan makhluk hidup berlangsung.

Sungguh, jika Allah menghendaki, Dia bisa saja menciptakan makhluk hidup melalui proses evolusi yang berawal dari sebuah ketiadaan sebagaimana pernyataan di atas. Dan oleh karena ilmu pengetahuan telah membuktikan bahwa makhluk hidup berevolusi dari satu bentuk ke bentuk yang lain, kita bisa mengatakan bahwa, "Allah menciptakan kehidupan melalui proses evolusi." Misalnya, jika terdapat bukti bahwa reptil berevolusi menjadi burung, maka dapat kita katakan,"Allah merubah reptil menjadi burung dengan perintah-Nya "Kun (Jadilah)!". Sehingga pada akhirnya kedua makhluk hidup ini masing-masing memililiki tubuh yang dipenuhi oleh contoh-contoh rancangan yang sempurna yang tidak dapat dijelaskan dengan konsep kebetulan. Perubahan rancangan ini dari satu bentuk ke bentuk yang lain - jika hal ini memang benar-benar terjadi - akan sudah barang tentu bukti lain yang menunjukkan penciptaan.

Akan tetapi, yang terjadi ternyata bukan yang demikian. Bukti-bukti ilmiah (terutama catatan fosil dan anatomi perbandingan) justru menunjukkan hal yang sebaliknya: tidak dijumpai satu pun bukti di bumi yang menunjukkan proses evolusi pernah terjadi. Catatan fosil dengan jelas menunjukkan bahwa spesies makhluk hidup yang berbeda tidak muncul di muka bumi dengan cara saling berevolusi dari satu spesies ke spesies yang lain. Tidak ada perubahan bentuk sedikit demi sedikit dari makhluk hidup yang satu ke makhluk hidup yang lain dalam jangka waktu yang lama. Sebaliknya, spesies makhluk hidup yang berbeda satu sama lain muncul secara serentak dan tiba-tiba dalam bentuknya yang telah sempurna tanpa didahului oleh nenek moyang yang mirip dengan bentuk-bentuk mereka. Burung bukanlah hasil evolusi dari reptil, dan ikan tidak berevolusi menjadi hewan darat. Tiap-tiap filum makhluk hidup diciptakan masing-masing secara terpisah dengan ciri-cirinya yang khas. Bahkan para evolusionis yang paling terkemuka sekalipun telah terpaksa menerima kenyataan tersebut dan mengakui bahwa hal ini membuktikan adanya fakta penciptaan. Misalnya, seorang ahli palaentologi yang juga seorang evolusionis, Mark Czarnecki mengaku sebagaimana berikut:

"Masalah utama yang menjadi kendala dalam pembuktian teori evolusi adalah catatan fosil; yakni sisa-sisa peninggalan spesies punah yang terawetkan dalam lapisan-lapisan geologis Bumi. Catatan [fosil] ini belum pernah menunjukkan bukti-bukti adanya bentuk-bentuk transisi antara yang diramalkan Darwin - sebaliknya spesies muncul dan punah secara tiba-tiba, dan keanehan ini telah memperkuat argumentasi kreasionis yang mengatakan bahwa tiap spesies diciptakan oleh Tuhan.

Khususnya selama lima puluh tahun terakhir, perkembangan di berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti palaentologi, mikrobiologi, genetika dan anatomi perbandingan, dan berbagai penemuan menunjukkan bahwa teori evolusi tidak lah benar. Sebaliknya makhluk hidup muncul di muka bumi secara tiba-tiba dalam bentuknya yang telah beraneka ragam dan sempurna. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa Allah menggunakan proses evolusi dalam penciptaan. Allah telah menciptakan setiap makhluk hidup masing-masing secara khusus dan terpisah, dan pada saat yang sama, dengan perintah-Nya "Kun (Jadilah)!" Dan ini adalah sebuah fakta yang nyata dan pasti.


Sabtu, 11 Oktober 2008

THE EFFORTS TO IMPROVE FORESTRY DEVELOPMENT IN INDONESIA

UPAYA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN KEHUTANAN DI INDONESIA

Muhammad Daud, S. Hut.

Abstract

Paradigm of forest function only to produce timber have caused deforestation and degradation of Indonesian forest increase significally. It have hampered of development forest function as support of living. We need to change this paradigm by optimizing forest product management through change of paradigm from timber management oriented to forest resources management so that forest management must consider ecological, economic, social, and environment aspects. Main aims forest management are implementation of forest based development and wise utilization of natural recources. Each development activity, from the early planning, must consider environmental characters canges due to new formation of environment conditions, either advantageous.

Key Word: Paradigm, Forest, Forestry

A. LATAR BELAKANG

Hutan Indonesia seluas 120,35 juta hektar merupakan kelompok hutan tropis ketiga terbesar di dunia setelah Brasil dan Zaire, mempunyai fungsi utama sebagai paru-paru dunia serta penyeimbang iklim global. Dalam tataran global, keanekaragaman hayati Indonesia menduduki posisi kedua di dunia setelah Columbia sehingga keberadaannya perlu dipertahankan.
Selama tiga dekade terakhir, sumberdaya hutan telah menjadi modal utama pembangunan ekonomi nasional, yang memberi dampak positif antara lain terhadap peningkatan devisa, penyerapan tenaga kerja dan mendorong pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi. BPS (2000) menunjukkan devisa sektor kehutanan pada pelita VI /1992 - 1997 tercatat sebesar US$ 16.0 milyar, atau sekitar 3,5% dari PDB nasional/
Namun demikian pemanfaatan hasil hutan kayu secara berlebihan dan besarnya perubahan kawasan hutan untuk kepentingan non kehutanan menyebabkan timbulnya berbagai permasalahan lingkungan, ekonomi, dan sosial. Sebagai akibatnya laju degradasi hutan antara tahun 1997 - 2003 diperkirakan sebesar 2,83 juta hektar per tahun dengan devisa hanya sebesar US$ 13.24 milyar, atau terjadi penurunan sebesar 16,6 persen (Bappenas, 2003). Pemerintah telah berupaya menangani permasalahan di bidang kehutanan antara lain dengan menetapkan lima kebijakan prioritas pembangunan kehutanan yaitu:
1. Pemberantasan pencurian kayu di hutan negara dan perdagangan kayu illegal;
2. Revitalisasi sektor kehutanan khususnya industri kehutanan;
3. Rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan;
4. Pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan;
5. Pemantapan Kawasan Hutan.

B. KONDISI SAAT INI

Kondisi hutan dan kehutanan di Indonesia sampai dengan tahun 2004 digambarkan sebagai berikut:

1. EKOLOGI

Sampai dengan tahun 2004, dari kawasan hutan Indonesia seluas 120,35 juta ha telah ditunjuk oleh Menteri Kehutanan seluas 109,9 juta ha. Kawasan hutan tersebut terdiri dari hutan konservasi seluas 23,24 juta ha, hutan lindung seluas 29,1 juta ha, hutan produksi terbatas seluas 16,21 juta ha, hutan produksi seluas 27,74 juta ha, dan hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 13,67 juta ha.
Berdasarkan hasil-hasil penelitian, hutan dan perairan Indonesia memiliki kekayaan alam hayati yang tinggi, tercermin dengan keanekaragaman jenis satwa dan flora. Sejauh ini kekayaan tersebut diindikasikan dengan jumlah mamalia 515 jenis (12 % dari jenis mamalia dunia), 511 jenis reptilia (7,3 % dari jenis reptilia dunia), 1.531 jenis burung (17 % jenis burung dunia), 270 jenis amphibi, 2.827 jenis binatang tak bertulang, dan 38.000 jenis tumbuhan (Bappenas, 2003). Populasi dan distribusi kekayaan tersebut saat ini mengalami penurunan sebagai akibat pemanfaatan Sumber Daya Hutan (SDH) yang kurang bijaksana antara lain: pemanfaatan yang berlebihan (flora/fauna), perubahan peruntukan kawasan hutan (legal dan illegal), bencana alam, dan kebakaran hutan. Kebakaran hutan yang terjadi pada tahun 1997/1998 tercatat seluas 5,2 juta ha.
Sampai dengan tahun 2002 tercatat luas kawasan hutan yang terdegradasi seluas 59,7 juta hektar, sedangkan lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan tercatat seluas 42,1 juta hektar. Sebagian dari lahan tersebut berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diprioritaskan untuk direhabilitasi. Sampai dengan tahun 2004, pemerintah telah memprioritas-kan 458 DAS, diantaranya 282 merupakan prioritas I dan II.
Pemerintah telah menetapkan perlindungan terhadap 57 jenis tumbuhan dan 236 jenis satwa yang terancam punah dengan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Dalam upaya menangani perdagangan tumbuhan dan satwa yang mendekati kepunahan, Indonesia telah menandatangani konvensi CITES dan mendaftarkan sejumlah 1.053 jenis tumbuhan dan sejumlah 1.384 jenis satwa dalam appendix I dan II.
Dalam rangka mempertahankan ekosistem dan keanekaragaman hayatinya, sampai dengan tahun 2004 Pemerintah telah menetapkan kawasan konservasi daratan yaitu: 44 unit Taman Nasional (TN), 104 unit Taman Wisata Alam (TWA), 17 unit Taman Hutan Raya (TAHURA), 14 unit Taman Buru (TB), 214 unit Cagar Alam (CA), dan 63 unit Suaka Margasatwa (SM). Sedangkan wilayah konservasi laut telah ditetapkan: 6 unit TN, 9 unit CA, 6 unit SM, 18 unit TWA. Pada tataran global, selain aktif di CITES, Indonesia meratifikasi dan terlibat aktif dalam UNCCC, Kyoto Protocol, UNCBD, UNCCD, Konvensi RAMSAR dan World Heritage. Selain itu Indonesia juga berperan aktif dalam committee on forest (COFO)/FAO, ITTO dan UNFF serta kesepakatan-kesepakatan lain yang bersifat global dan regional.

2. SOSIAL

Berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2003, mengindikasikan jumlah penduduk Indonesia mencapai 220 juta orang. CIFOR (2004) dan BPS (2000) menggambarkan bahwa kurang lebih 48,8 juta diantaranya tinggal di sekitar kawasan hutan dan sekitar 10,2 juta orang diantaranya tergolong dalam kategori miskin. Penduduk yang bermata pencaharian langsung dari hutan sekitar 6 juta orang dan sebanyak 3,4 juta orang diantaranya bekerja di sektor swasta kehutanan. Secara tradisi, pada umumnya masyarakat tersebut memiliki mata pencaharian dengan memanfaatkan produk-produk hutan, baik kayu maupun bukan kayu (al. rotan, damar, gaharu, lebah madu).
Keadaan pendidikan dan kesehatan penduduk sekitar hutan pada umumnya tidak sebaik di perkotaan. Akses terhadap fasilitas tersebut di atas dapat dikatakan rendah. Seiring dengan kondisi tersebut, sanitasi perumahan dan lingkungan serta fasilitas umum masih kurang memadai. Dengan meningkatnya jumlah dan kepadatan penduduk di dalam dan sekitar kawasan hutan, kondisi kualitas sosial penduduk di sekitar hutan secara umum menurun.
Upaya untuk meningkatkan kondisi sosial masyarakat di dalam dan sekitar hutan, telah dilakukan pemerintah antara lain melalui: Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) oleh 169 pemegang HPH (di luar jawa), Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) oleh Perum Perhutani (di Jawa), serta Hutan Kemasyarakatan (HKm). Pada tahun 2003 tercatat pelaksanaan PMDH sebanyak 267 desa (20.542 KK), dan HKm seluas 50.644 ha.
Program Social Forestry dicanangkan Presiden 2 Juli 2003 di Palangkaraya. Program ini dimaksudkan memberi kesempatan kepada masyarakat setempat sebagai pelaku dan atau mitra utama dalam pengelolaan sumberdaya hutan. Sampai saat ini telah dilaksanakan fasilitasi kelembagaan berupa pembentukan kelompok usaha produktif dan penyusunan rencana kegiatan antar sektor pada 7 provinsi.

3. EKONOMI

Pemanfaatan hutan secara komersial terutama di hutan alam, yang dimulai sejak tahun 1967, telah menempatkan kehutanan sebagai penggerak perekonomian nasional. Indonesia telah berhasil merebut pasar ekspor kayu tropis dunia yang diawali dengan ekspor log, kayu kergajian, kayu lapis, dan produk kayu lainnya. Selama 1992 - 1997 tercatat devisa sebesar US$ 16.0 milyar, dengan kontribusi terhadap PDB termasuk industri kehutanan rata-rata sebesar 3,5 % (BPS, 2004).
Pada tahun 2003 ekspor kehutanan secara resmi dilaporkan sejumlah US$ 6,6 milyar atau sekitar 13,7 % dari nilai seluruh ekspor non migas. Ekspor tersebut terdiri dari kayu lapis, kayu gergajian, dan kayu olahan sebesar US$ 2,8 milyar, pulp and paper sebesar US$ 2,4 milyar dan furniture sebesar US$ 1,1 milyar dan sisanya berasal dari kayu olahan lain. Tetapi menurut perkiraan, karena tidak tercatat seluruhnya jumlah tersebut dapat mencapai lebih dari US$ 8,0 milyar, (CIFOR, 2003).
Sungguhpun demikian masa keemasan industri kehutanan mulai tahun 1990 mengalami penurunan. Hal tersebut digambarkan antara lain dengan penurunan jumlah unit pengusahaan hutan (HPH) dari 560 unit (tahun 1990) dengan ijin produksi 27 juta m3, menjadi 270 unit HPH (tahun 2002) dengan ijin produksi 23,8 juta m3.
Penurunan berlanjut pada tahun 2003 dengan ijin produksi 6,8 juta m3 dan tahun 2004 dengan ijin produksi 5,8 juta m3. Sedangkan realisasi total produksi kayu bulat dari berbagai sumber produksi dari tahun 1997-2003. Penerimaan pemerintah dari pungutan Dana Reboisasi (DR), Bunga Jasa Giro DR, Provisi Sumber Daya hutan (PSDH), Iuran Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri , Iuran Hak Pengusahaan Hutan, Ekspor Satwa Liar, Denda Pelanggaran Eksploitasi Hutan dan Pungutan Usaha Pariwisata Alam dan Iuran Usaha Pariwisata Alam pada tahun 1999 mencapai Rp. 3,33 trilyun, sedangkan pada tahun 2003 Rp. 2,72 trilyun.
Pemanfataan hutan dari tahun 1989 sampai dengan 2003 menunjukkan penurunan baik luasan areal dan jumlah unit pengusahaannya. Jumlah unit pengusahaan hutan pada tahun 2003 tercatat 267 unit atau menurun sebesar 52,1 % dibandingkan pada tahun 1989. Jumlah industri pengolahan kayu sampai dengan tahun 2003 tercatat total mencapai 1881 unit dengan rincian: 1.618 unit sawmill dengan kapasitas 11,048 juta m3; 107 unit Plymill dengan kapasitas 9,43 juta m3; 6 unit industri pulpmill dengan kapaitas 3,98 juta m3, 78 industri blockboard dengan kapasitas 2,08 juta m3; dan 73 unit industri pengolahan kayu lainnya dengan kapasitas 3,15 juta m3.
Walaupun demikian penurunan kontribusi industri kehutanan diimbangi dengan peningkatan hasil hutan bukan kayu. Kontribusi hasil hutan bukan kayu (rotan, arang dan damar) tahun 1999 tercatat US$ 8,4 juta dan pada tahun 2002 meningkat menjadi US$ 19,74 Juta. Sedangkan kontribusi perdagangan satwa dan tumbuhan pada tahun 1999 sebesar U S $ 61,3 ribu, meningkat tajam pada tahun 2003 menjadi US$ 3,34 juta. Pelaksanaan reboisasi pada tahun 1999 tercatat seluas 12.102 ha dan pada tahun 2003 meningkat menjadi 52,200 ha. Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) melalui Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) sampai dengan juni 2004 mencapai 252 ribu ha.
Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) juga menunjukkan angka yang menjanjikan walaupun proses pelaksanaannya relatif lambat. Mulai tahun 1989 sampai dengan tahun 2003 tercatat sebanyak 96 unit HTI yang diberi ijin areal seluas 5,4 juta ha. Tetapi sampai dengan Tahun 2004 realisasi penanaman HTI tercatat hanya mencapai 3, 12 juta ha.
Pada tahun 2000, penyerapan tenaga kerja pada sektor kehutanan mulai dari penanaman, pemanfaatan sampai dengan industri tercatat 3.092.470 orang, dengan rata-rata pendapatan pekerja di HPH sebesar Rp. 7,3 juta/tahun/orang, dan untuk di industri Rp. 3.3 juta/tahun/orang (BPS, 2000). Pembangunan kehutanan sejauh ini memiliki kontribusi yang besar terhadap pembangunan wilayah. Hal ini ditunjukkan dengan terbukanya wilayah-wilayah terpencil melalui ketersedian jalan HPH bagi masyarakat di dalam dan sekitar hutan, bertambahnya kesempatan kerja, peningkatan pendapatan pemerintah daerah dan masyarakat.
4. KELEMBAGAAN

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 123/Kpts-II/2001, Organisasi Departemen Kehutanan terdiri dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Produksi Kehutanan, Ditjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Badan Planologi Kehutanan dan Badan Litbang Kehutanan serta didukung oleh 5 Staf Ahli.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Kehutanan di daerah terdiri dari :
a) Desentralisasi/pelimpahan wewenang dan tanggung jawab berada di Provinsi dan Kabupaten/Kota;
b) Dekonsentrasi yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Kehutanan;
c) Perbantuan, tugas-tugas pusat dilaksanakan oleh daerah.
Dalam melaksanakan dekonsentrasi, Departemen Kehutanan memiliki UPT yang terdiri dari Balai Pengelolaan DAS (31 unit); Balai Pemantapan Kawasan Hutan (11 unit); Balai Konservasi Sumberdaya Alam (32 unit), Balai Taman Nasional (33 unit), Balai Sertifikasi Penguji Hasil Hutan (17 unit), Balai Litbang Teknologi DAS (2 unit), Balai Litbang Hutan Tanaman (2 unit), Balai Litbang Kehutanan (8 unit), Balai Persuteraan Alam (1 unit), Balai Teknologi Perbenihan (1 unit), Balai Diklat Kehutanan (7 unit), Balai Perbenihan dan Tanaman Hutan (6 unit).

Untuk mencapai sinkronisasi-koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kehutanan di pusat dan daerah melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. SK. 103/Menhut-II/2004, Departemen kehutanan membentuk Pusat Pengendalian Pembangunan Kehutanan Regional di 4 Regional, masing-masing: Regional I wilayah Sumatra; Regional II wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara; Regional III wilayah Kalimantan, Regional IV wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.
Sampai dengan Mei 2004 jumlah pegawai Departemen Kehutanan tercatat sebesar 14.875 orang terdiri dari 3.392 orang pegawai pusat dan 11.483 orang pegawai UPT. Berdasarkan tingkat pendidikan hampir 70% pegawai tersebut berpendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) (Gambar 13) dan 43% diantaranya berusia antara 37-46 tahun (Gambar 14).
Berdasarkan golongan kepangkatan pegawai sebesar 54% berstatus golongan I dan II (Gambar 15), sedangkan secara gender jumlah pegawai wanita lebih sedikit dibanding laki-laki baik di pusat maupun di daerah. Sampai dengan akhir tahun 2004 pembangunan, kebijakan dan langkah kegiatan di sektor kehutanan dipayungi oleh peraturan perundang-undangan antara lain:
a) UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
b) UU No. 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang;
c) UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (yang merupakan penyempurnaan UU No. 5 tahun 1967);
d) UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem perencanaan Pembangunan Nasional;
e) UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (yang merupakan penyempurnaan UU. No. 22 tahun 1999);
f) UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (yang merupakan penyempurnaan UU. No. 25 tahun 1999);
g) Peraturan Pemerintah (PP) sebagai penjabaran dari UU. No. 41 tahun 1999, antara lain: PP. No. 34 tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan; PP. No. 35 tahun 2002 tentang Dana Reboisasi; PP. No. 44 tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan; PP. No. 45 tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan.
Untuk mendukung kelembagaan yang tumbuh di masyarakat, dan pengembangan SDM serta penelitian pemerintah mengalokasikan kawasan hutan dengan tujuan khusus (KDTK), Sampai saat ini telah ditunjuk sebanyak 22 KDTK yang seluruhnya didedikasikan untuk kegiatan penelitian.

C. MASALAH POKOK PEMBANGUNAN KEHUTANAN DI INDONESIA

Masalah pembangunan kehutanan di Indonesia ada dua hal sebagai berikut:
A. Pengelolaan aneka fungsi hutan belum optimal
1. Kawasan hutan belum mantap disebabkan antara lain oleh:
a) Proses penataan ruang belum terkoordinasi dengan baik;
b) Unit Pengelolaan pada semua fungsi kawasan hutan belum seluruhnya terbentuk;
c) Pemanfaatan hutan belum berpihak kepada masyarakat.
2. Sumberdaya hutan menurun disebabkan antara lain oleh:
a) Pemanfaatan sumberdaya hutan masih bertumpu pada hasil hutan kayu;
b) Pengawasan terhadap pengelolaan sumberdaya hutan masih lemah;
c) Penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam pengelolaan hutan masih rendah;
d) Laju rehabilitasi hutan dan lahan masih lebih rendah dibandingkan dengan laju kerusakan hutan dan lahan.
B. Peran dan distribusi manfaat belum adil
1. Industri kehutanan tidak efisien disebabkan antara lain oleh:
a) Tidak ada arah yang jelas, dan dukungan serius pemerintah dalam mengembangkan industri kehutanan yang kompetitif;
b) Tidak ada keadilan dalam distribusi manfaat industri kehutanan.
2. Kegiatan perekonomian masyarakat yang terkait dengan sumberdaya hutan belum optimal disebabkan antara lain oleh:
a) Peraturan perundangan yang mengatur akses masyarakat terhadap hutan belum tersedia secara memadai;
b) Belum berkembangnya industri pengolahan hasil hutan skala kecil dan menengah;
c) Belum tersedianya mekanisme pendanaan UKM bidang kehutanan.

D. UPAYA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN KEHUTANAN DI INDONESIA
Untuk mencapai sasaran pembangunan jangka menengah sebagaimana di uraikan sebelumnya, Departemen Kehutanan menetapkan 5 (lima) kebijakan prioritas periode 2005-2009 (Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.456/Menhut-VII/2004), sebagai berikut:
1) Pemberantasan pencurian kayu (illegal logging) dan perdagangan kayu illegal, dengan kegiatan pokok antara lain :
a) Menyediakan informasi lokasi-lokasi rawan pencurian kayu;
b) Menggalang masyarakat peduli pemberantasan pencurian kayu.
c) Menurunkan ganguan terhadap hutan;
d) Mengintensifkan langkah-langkah koordinasi dengan POLRI-TNI, Kejaksaan Agung dan sektor terkait lain dalam penanganan illegal logging untuk operasi dan penyelesaian tindak pidana kehutanan;
e) Melakukan upaya-upaya operasi-operasi pemberantasan illegal logging dan illegal trade.
2) Revitalisasi sektor kehutanan khususnya industri kehutanan, dengan kegiatan pokok antara lain :
a) Melakukan fasilitasi peningkatan performance industri kehutanan;
b) Mengupayakan pelaksanaan pengelolaan hutan lestari pada 200 unit IUPHHK hutan alam dan IUPHHK Hutan tanaman;
c) Mengupayakan peningkatan produk bukan kayu (non timber forest product);
d) Mengoptimalkan PNBP dan Dana Reboisasi (DR);
e) Menfasilitasi pembangunan HTI seluas minimal 5 juta Ha;
f) Menfasilitasi pembangunan hutan rakyat seluas 2 juta Ha;

3) Rehabilitasi dan konservasi sumberdaya hutan, dengan kegiatan pokok antara lain:
a) Mendorong efektivitas pelaksanaan RHL pada areal seluas 5 juta Ha termasuk rehabilitasi hutan mangrove dan hutan pantai (60 % dalam kawasan hutan, 40 % luar kawasan hutan);
b) Pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi di 200 unit KSA/KPA;
c) Membentuk 20 unit model Taman Nasional dan dapat beroperasi;
d) Penanggulangan kebakaran hutan;
e) Mengupayakan berfungsinya 282 DAS prioritas secara optimal, termasuk berfungsinya daerah tangkapan air dalam melindungi obyek vital (al: waduk, pembangkit listrik tenaga air);
f) Mendorong peningkatan pengelolaan jasa lingkungan melalui pengelolaan hutan wisata.
4) Pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, dengan kegiatan pokok antara lain :
a) Mendorong pengembangan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar hutan;
b) Peningkatan iklim usaha kecil dan menengah serta akses masyarakat kepada hutan;
c) Memberikan jaminan akan ketersediaan bahan baku untuk UKM kehutanan;
d) Melanjutkan upaya pengembangan pemberdayaan ekonomi masyarakat (community economic empowerment).
5) Pemantapan kawasan hutan, dengan kegiatan pokok antara lain :
a) Menfasilitasi terbentuknya unit pengelolaan hutan KPHP, KPHL dan KPHK;
b) Mengupayakan penyelesaian penunjukan kawasan hutan;
c) Mendorong penyelesaian penetapan kawasan hutan pada 30 % luas kawasan hutan yang telah ditata batas;
d) Melakukan koordinasi, sinkronisasi dengan sektor lain dalam proses penatagunaan kawasan hutan;
e) Mempertahankan keberadaan kawasan hutan yang ada;
f) Menyediakan kelengkapan informasi SDHA, meliputi al: potensi penutupan lahan, kayu komersiil dan non komersiil, potensi non kayu, hidupan liar, jasa lingkungan dan wisata;
g) Menyediakan data/informasi spatial dan non spatial kehutanan.

PARADIGMA BARU MENGENAI PEMBANGUNAN HTI DI INDONESIA

PARADIGMA BARU MENGENAI PENGEMBANGAN

HUTAN TANAMAN INDUSTRI DI INDONESIA

Muh. Daud, S. Hut.

Maraknya penebangan liar dan penjarahan hutan-hutan alam telah menyebabkan industri kehutanan terutama kayu lapis (plywood) kini terancam kekurangan bahan baku kayu bulat. Jika penyediaan bahan baku tetap mengandalkan hutan alam seperti saat ini, maka industri kehutanan yang menghasilkan devisa 8 milyar dollar AS per tahun itu tinggal tunggu waktu. Untuk menanggulngi masalah tersebut maka pemerintah telah mengembangkan hutan tanaman industri (HTI). Pengembangan HTI ini akan bermanfaat karena dari sisi ekologi, kelestarian hutan akan terjaga karena akan mengurangi ketergantungan terhadap hutan alam. Selain itu, dari sisi ekonomi, dapat mempertahankan industri kehutanan yang kini menyerap tenaga kerja sekitar 2,5 juta orang dengan nilai investasi hampir Rp 28 triliun. Selain itu, produk dari HTI ini akan menurunkan ketergantungan terhadap hutan alam.

HTI pada hakikatnya bukan hanya menanami kayu di hutan produksi, tetapi juga di hutan-hutan milik masyarakat. Hutan rakyat semacam ini perlu dikembangkan dalam rangka mendorong hutan tanaman industri. Dengan adanya peluang pasar bagi hasil Hutan Rakyat untuk menunjang kebutuhan bahan baku industri pengolahan kayu, maka usaha pengembngan hutan rakyat merupakan peluang usaha dan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Namun demikian, perlu adanya keseriusan pemerintah dalam pengembangan HTI sebab pembangunan hutan tanaman yang telah dikembangkan pemerintah sejak tahun 1985 tidak mencapai sasaran. Rencana semula pemerintah yakin akan bisa membangun HTI satu juta hektar per tahun sejak 15 tahun lalu atau 6,25 juta hektar per Pelita. Namun, kenyataan yang terbangun saat ini hanya sekitar 2,5 juta hektar. Ini pun lebih banyak didominasi Acacia mangium yang nilai ekonomisnya sangat rendah, juga harga jualnya yang tidak seberapa. HTI tersebut dibuat dengan perencanaan yang tidak jelas dan matang. sehingga hasilnya pun bernilai ekonomis rendah. Selain itu, tanaman yang dikembangkan rentan terhadap penyakit dan kebakaran, serta menyebabkan merosotnya kualitas ekosistem lingkungan. Sehingga muncul sebuah fenomena bahwa hasil pembangunan HTI selama ini merupakan indikator kegagalan rimbawan mengelola hutan, sebuah upaya besar kehutanan yang ternyata kontroversial.

Oleh karena itu, pola dan sistem pembangunan HTI perlu diubah dan disesuaikan dengan kondisi yang ada serta sistem ini harus didukung oleh perencanaan strategis menyangkut pemilihan jenis tanaman dan kondisis areal penanaman serta keterkaitannya dengan pengembangan industri pengolahan kayu yang telah ada. Serta pengetahuannya harus berdasarakan teknik silvikultur dengan pertimbangan aspek teknologi kayu sehingga HTI mampu menghasilkan kayu berkualitas dengan riap volume yang tinggi dengan keuntungan ekonomi yang optimal dengan tetap mempertimbangkan kondisi lingkungan, ekonomi, serta kondisi sosial masyarakat sekitar hutan.

Pembangunan HTI saat ini harus mulai berpikir untuk segera mencoba mengembangkan HTI dengan jenis tanaman lain di luar Acacia mangium. Serta mempelajari kearifan lokal masyarakat tentang cara masyarakat tradisional membuat hutan rakyat dengan baik.

Dalam kaitan dengan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, di mana pemerintah daerah punya kewenangan mutlak untuk mengelolah hutan, maka diharapkan bahwa pengelolaan hutan harus diarahkan ke pengembangan hutan tanaman dan hutan rakyat. Pemanfaatan kayu dari hutan alam harus dikurangi. Hutan harus dianggap sebagai aset penting pembangunan daerah. Gubernur, bupati, wali kota harus memiliki peran pengawasan dan pengendalian dalam operasionalnya di lapangan. Selain itu, pemda setempat juga harus memperoleh keuntungan yang memadai dari hasil kehutanan tersebut. Yang lebih penting lagi masyarakat setempat, wajib dibina serta dilibatkan dalam pengelolaan hutan.

Namun yang menjadi masalah adalah bagaimana menerapakan konsep ini di pemerintah kita? Apakah perlu dibuatkan landasan hukum ataukah pembangunan kehutanan harus berdasarkan kesadaran kita sendiri? Dan bagaimana mengsinergikan ketergantungan ekonomi masyarakat dengan kelestarian hutan? Bisakah pengembangan hutan tanaman industri ini sebagai solusi bagi keberlanjutan indutsri kayu Indonesia.

Rabu, 08 Oktober 2008

BICARA DENGAN BAHASA HATI

BICARA DENGAN BAHASA HATI

Muhammad Daud, S. Hut.

Fakultas Kehutanan

Universitas Hasanuddin


Tak ada musuh yang tak dapat ditaklukkan oleh cinta.
Tak ada penyakit yang tak dapat disembuhkan oleh kasih sayang.
Tak ada permusuhan yang tak dapat dimaafkan oleh ketulusan.
Tak ada kesulitan yang tak dapat dipecahkan oleh ketekunan.
Tak ada batu keras yang tak dapat dipecahkan oleh kesabaran.
Semua itu haruslah berasal dari hati anda.

Bicaralah dengan bahasa hati, maka akan sampai ke hati pula.
Kesuksesan bukan semata-mata betapa keras otot dan betapa tajam otak anda, namun juga betapa lembut hati anda dalam menjalani segala sesuatunya.

Anda tak kan dapat menghentikan tangis seorang bayi hanya dengan merengkuhnya dalam lengan yang kuat. Atau, membujuknya dengan berbagai gula-gula dan kata-kata manis. Anda harus mendekapnya hingga ia merasakan detak jantung yang tenang
jauh di dalam dada anda.

Mulailah dengan melembutkan hati sebelum memberikannya pada keberhasilan anda.